Bagikan:

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendukung langkah pemerintah melakukan penataan dan standarisasi infrastruktur bangunan pesantren di Indonesia.

Hal ini menyusul tragedi runtuhnya masjid di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 60 santri pada akhir September lalu. 

“Kita tidak boleh lagi membiarkan pembangunan infrastruktur pesantren berlangsung tanpa standar kelayakan dan keselamatan yang memadai. Negara harus hadir memastikan keamanan dan kenyamanan para santri yang tinggal dalam jangka waktu lama di lingkungan pesantren,” ujar Huda, Senin, 13 Oktober. 

Menurut Huda, selama ini pembangunan infrastruktur pesantren cenderung diserahkan sepenuhnya kepada inisiatif masyarakat. Pemerintah, kata dia, belum memiliki mekanisme yang tegas dalam memastikan setiap pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan bangunan.

“Selama ini, banyak pesantren berdiri secara swadaya. Mereka mengandalkan kemampuan finansial pengasuh dan donasi masyarakat. Di sinilah negara harus hadir,” katanya.

Padahal, kata Huda, seharusnya negara memiliki tanggung jawab moral untuk membantu penyediaan infrastruktur yang layak dan aman. Apalagi bagi pesantren yang telah lama berdiri dan terbukti memberikan kontribusi besar terhadap pendidikan nasional. 

 "Pesantren adalah pilar pendidikan yang telah mencetak jutaan lulusan berkualitas. Karena itu, sudah selayaknya negara turun tangan memastikan lingkungan belajar mereka memenuhi standar keselamatan,” tegas legislator PKB ini.

Karenanya, Huda menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk menata pembangunan infrastruktur pesantren di tanah air.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kualitas fasilitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Huda pun meminta pemerintah untuk segera memberikan bantuan nyata terhadap pembangunan kembali Pondok Pesantren Al-Khoziny. Sebab menurutnya, pesantren ini telah berusia ratusan tahun dan menghasilkan banyak lulusan unggulan di bidang agama maupun umum. 

"Negara wajib membantu agar keberlanjutan pendidikan di Al-Khoziny tetap terjamin,” kata Huda.

Di sisi lain, Huda menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut. Namun begitu, ia meminta agar upaya penegakan hukum tidak menghambat proses pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas pendidikan.

“Ini musibah besar. Yang paling sedih tentu pengasuh dan keluarga besar pesantren. Karena itu, bantuan untuk membangun kembali Ponpes Al-Khoziny harus dipisahkan dari proses hukum yang sedang berjalan. Fokus kita adalah menjamin keselamatan dan masa depan para santri,” pungkas Huda.