JAKARTA - Istana Kepresidenan akhirnya menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto menambah posisi wakil menteri di dua kementerian strategis, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Presiden resmi melantik Komjen (Purn) Pol Akhmad Wiyagus sebagai wakil menteri dalam negeri (Wamendagri) dan Benjamin Paulus Octavianus sebagai wakil menteri kesehatan (Wamenkes).
Pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 M Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, penambahan kursi wamen dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan, terutama pada dua sektor yang memiliki beban kerja besar tersebut.
“Dalam rangka pembinaan dan memastikan pembangunan di setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, berjalan dengan baik dan lancar, presiden merasa perlu menambah kekuatan di Kemendagri,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 8 Agustus.
Menurut Prasetyo, keberadaan wamendagri tambahan akan membantu pengawalan pembangunan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi secara lebih inklusif.
Sementara itu, penunjukan Benjamin Paulus sebagai wamenkes dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).
“Penambahan wamenkes juga untuk membantu menyelesaikan sejumlah persoalan di Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan program berjalan optimal,” tambah Prasetyo.
Dengan pelantikan ini, komposisi wakil menteri di dua kementerian tersebut kini bertambah. Kemendagri memiliki tiga wakil menteri, yaitu Bima Arya Sugiarto, Ribka Haloek, dan Akhmad Wiyagus. Sementara itu di Kemenkes, kini ada dua wakil menteri, yaitu Dante Saksono Harbuwono dan Benjamin Paulus Octavianus.
BACA JUGA:
Akhmad Wiyagus merupakan purnawirawan Polri dengan pengalaman panjang, termasuk sebagai kapolda Lampung (2022) dan kapolda Jawa Barat (2023). Sementara itu, Benjamin Paulus dikenal sebagai profesional bidang kesehatan, aktif di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
Langkah Presiden Prabowo ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat struktur kementerian guna mempercepat realisasi program prioritas nasional.