Bagikan:

KLUNGKUNG - Remaja berinsial IKAP (18), melakukan pengcurian uang  seorang turis atau Warga Negara Asing (WNA) asal Slovakia, Lukas Baranek (30).

Korban kehilangan uang saat menginap di sebuah bungalow di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Minggu (5/10). Dan pelaku IKAP merupakan salah seorang karyawan bungalow.

"Korban kehilangan uang sejumlah 400 Euro yaitu sekitar Rp7.800.822,08," kata Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, Rabu, 8 Oktober.

Kronologisnya, pada Minggu (5/10) sekitar pukul  09.00 WITA , korban dan istrinya meninggalkan bungalow untuk jalan-jalan. Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WITA, korban datang dan masuk ke kamarnya dan lalu korban terlihat kebingungan dan membongkar koper-nya dan melaporkan kehilangan uangnya.

Pemilik bungalow yang mengetahui hal itu, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida. 

Dari laporan itu, kepolisian akhirnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri sejumlah orang yang dicurigai.

Selanjutnya, berselang sehari pihak kepolisian menangkap pelaku IKAP di rumahnya di daerah Banjar Angas, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

"Dan setelah diperiksa secara intensif pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang milik korban, saat bertugas sebagai cleaning service di bungalow tersebut," ujarnya.

"Pelaku kemudian menyerahkan barang bukti berupa sejumlah mata uang Euro yang diambil oleh pelaku. Pelaku Kemudian diamankan dan dibawa menuju Polsek Nusa Penida untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.