Wisatawan Penuhi Nusa Penida Bali, 4 Kapal Ketahuan Polisi Angkut Penumpang Over Kapasitas
DOK Polresta Denpasar

Bagikan:

DENPASAR - Tim Polresta Denpasar, Bali, akan menindak tegas nakhoda yang sengaja mengangkut penumpang melebihi kapasitas di Sanur menuju Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Kasat Polairud Polresta Denpasar Kompol A.A Gede Rai Darmayasa mengatakan, tindakan tegas diberikan kepada pihak pengelola dan nakhoda kapal yang tidak menaati aturan keselamatan. Pengawasan diperketat di masa libur lebaran ini.

"Keselamatan para penumpang yang kami utamakan dan menjadi prioritas sehingga para wisatawan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dan mencegah terjadi hal yang membahayakan selama menyebrang," kata Darmayasa di dermaga Sanur, Denpasar, Bali, Rabu, 4 Mei.

Kepolisian juga mengawasi wisatawan di dermaga Sanur dan Jalan Pantai Bangsal Denpasar Selatan. Sebab di libur lebaran, wisatawan domestik dan turis asing memenuhi Nusa Penida dan Nusa Lembongan.

Dalam pengawasan, personel petugas Satpolairud berkolaborasi dengan petugas Syahbandar wilayah Sanur melakukan pengecekan.

Personel ini langsung naik ke atas kapal dan menghitung jumlah penumpang. Diperiksa juga kelengkapan alat keselamatan dan kelaikan kapal.

"Ada sekitar tujuh kapal yang diperiksa petugas gabungan dan ada empat kapal yang ditegur karena menaikkan penumpang berlebihan atau over kapasitas, dan diminta untuk menurunkan penumpang,. Setelah memberikan peringatan tegas penumpang kapal akhirnya dipindahkan ke kapal lain menuju Nusa Penida," ujarnya. 

Sementara itu dari data Pemkot Denpasar, tercatat sejak tanggal 25 April sampai 2 Mei 2022, rata-rata penumpang dari dan menuju Pelabuhan Sanur mencapai lebih 2 ribu orang per-hari.

Pemkot Denpasar lewat Satgas penanggulangan COVID-19, mengawasi protokol kesehatan para wisatawan.

"Sedari pagi para anggota Satgas itu menyisir langsung area keberangkatan dan kedatangan kapal yang akan memuat ataupun menurunkan penumpang, untuk tujuan destinasi Nusa Penida maupun Nusa Lembongan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Selasa, 3 Mei.