Bagikan:

AMBON - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melakukan inspeksi mendadak terhadap ponsel para pegawai sebagai langkah tegas memerangi praktik judi online di lingkungan kerja.

Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Nomor WP.28.UM.01.01-1459 tentang larangan judi online bagi seluruh petugas pemasyarakatan, serta surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-391.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh ponsel pegawai, termasuk riwayat pencarian dan transaksi digital. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pegawai dalam aktivitas judi online,” kata Kurniawan di Ambon, Antara, Selasa, 7 Oktober. 

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas.

“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Judi online adalah penyakit sosial yang harus diberantas, termasuk di lingkungan kerja kami sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan sidak ponsel penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. Sebagai aparatur negara yang bertugas membina warga binaan, petugas dituntut menjadi teladan dalam menaati hukum dan etika.

“Pemeriksaan ponsel menjadi langkah preventif untuk memastikan tidak ada pelanggaran, sekaligus memperkuat disiplin serta moral kerja aparatur,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan tersebut sejalan dengan program nasional pemerintah dalam pemberantasan judi daring, sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga.

“Sidak terhadap ponsel petugas merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan profesional,” katanya menambahkan.

Ia memastikan sidak serupa akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pembinaan disiplin.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, tidak hanya sebatas pemeriksaan ponsel, tetapi juga pemantauan gaya hidup dan pembinaan moral. Tujuannya agar tidak ada petugas yang terjerumus dalam praktik ilegal,” ujar Kurniawan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Maluku untuk menegakkan disiplin, menjaga integritas, dan membangun citra positif institusi Pemasyarakatan yang bersih dari praktik judi online maupun penyimpangan lainnya.