Bagikan:

JAKARTA - Iran dan Prancis mengindikasikan perundingan pembebasan dua warga negara Prancis yang ditahan di Iran dengan imbalan seorang warga negara Iran yang ditahan Prancis segera mencapai kata sepakat.

Iran menahan Cecile Kohler dan pasangannya Jacques Paris sejak 2022. Seorang pesepeda Prancis-Jerman berusia 18 tahun, Lennart Monterlos, juga ditahan di Iran setelah penangkapannya pada Juni.

Prancis berulang kali menuduh Iran menahan Kohler dan Paris secara sewenang-wenang, menempatkan mereka dalam kondisi yang mirip dengan penyiksaan di penjara Evin di Teheran dan tidak memberikan perlindungan konsuler yang memadai. Republik Islam tersebut membantah tuduhan tersebut.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi pada pertengahan September lalu, mengusulkan agar warga negara Prancis ditukar dengan Mahdieh Esfandiari, seorang mahasiswa Iran yang tinggal di kota Lyon, Prancis, yang ditangkap tahun ini karena unggahan media sosial anti-Israel.

"Keputusan mengenai pembebasan kedua orang ini dan Nyonya Esfandiari saat ini sedang ditinjau oleh otoritas yang berwenang," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, dalam konferensi pers pada Senin, 6 Oktober dilansir Reuters.

"Kami berharap setelah prosedur yang diperlukan selesai, hal ini akan segera terlaksana,” sambungnya.

"Kami memiliki prospek yang kuat untuk dapat memulangkan mereka dalam beberapa minggu mendatang,” ujar  Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, yang akan segera lengser, kepada radio France Inter.

”Kami tetap termobilisasi penuh dan menuntut pembebasan mereka segera dan tanpa syarat,” sambungnya.

Menurut kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim, Iran membebaskan warga negara Prancis-Jerman, Lennart Monterlos, dari tuduhan spionase, kata ketua pengadilan provinsi Hormozgan di selatan Iran pada Senin.

Pada September, Prancis membatalkan gugatannya di Mahkamah Internasional terhadap Iran karena melanggar hak atas perlindungan konsuler bagi warga negaranya, sebuah langkah yang menandakan adanya kemajuan dalam upaya mencapai kesepakatan.

Kasus di Pengadilan Pidana Internasional (ICJ) tersebut secara luas dipandang sebagai upaya untuk menekan Iran atas penahanan warga negaranya. Iran menuduh keduanya menjadi mata-mata untuk dinas intelijen Mossad Israel.