JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengejar 200 pengemplang pajak yang tagihannya mencapai Rp60 triliun.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap para pengemplang pajak.
Kemenkeu menyebut telah berkolaborasi dengan berbagai instansi penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Yang pertama, KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September.
"Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak," tambahnya.
BACA JUGA:
Budi menyebut potensi korupsi pada sektor anggaran, tidak hanya terjadi terkait penganggaran dan pembiayaan. Praktik lancung juga bisa terjadi pada pos penerimaan seperti pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak.
Sehingga, sambung Budi, pendampingan dan pengawasan perlu dilakukan supaya penerimaan negara bisa menjadi optimal.
"Nah, terkait dengan optimalisasi pajak, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan khususnya kepada para pemerintah daerah. Bagaimana teman-teman di Pemda ini bisa kreatif, bisa melakukan akselerasi-akselerasi yang positif dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah," tegasnya.
Adapun Purbaya mengatakan upayanya mengejar pengemplang pajak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Mereka diyakini tak akan bisa lari dari tanggung jawabnya.
"Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun," kata Purbaya yang dikutip dari sejumlah media, Selasa, 23 September.
Selain menagih tunggakan pajak, ada strategi lain yang disiapkan Purbaya. Termasuk mendorong aktivitas ekonomi melalui Paket Ekonomi 2025, perbaikan sistem Coretax, dan pemberantasan rokok ilegal.