Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan bahwa Komisi I DPR telah menyetujui permintaan anggaran Kemhan dan TNI 2026 sebesar Rp187,1 triliun untuk selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar). 

Hal itu disampaikan Sjafrie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September. Menhan Sjafrie turut didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 

"Saya didampingi Panglima TNI dan juga para kepala staf angkatan baru saja menyampaikan proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah Rp187.100.000.000.000," ujar Menhan Sjafrie. 

"Ini dipergunakan untuk kepentingan pembangunan kekuatan TNI membayar gaji pegawai. Kemudian juga untuk kita gunakan dalam rangka kewaspadaan nasional kita terhadap situasi yang berkembang dari waktu ke waktu yang kita ketahui bersama situasi global akan berpengaruh kepada regional, dan kita mengantisipasi berpengaruh pada nasional," sambungnya. 

Untuk itu, Menhan mengatakan bahwa TNI dan para kepala staf masing-masing angkatan terus meningkatkan kesiapannya dalam rangka memenuhi target Trisula Perisai Nusantara agar agar ketiga matra ini bisa solid bersama-sama menjaga kedaulatan NKRI. 

"Harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran yang kita terima. Oleh karena itu tadi kami mengusulkan kepada DPR melalui Komisi I supaya terus memperhatikan keperluan-keperluan anggaran yang diperlukan oleh pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan kita. Itu yang saya sampaikan, dan ini sudah bisa menjadi kesimpulan bersama. Kita tunggu bagaimana tindak lanjut dari Banggar yang akan disampaikan hari ini," jelasnya. 

Menhan juga mengungkapkan, pihaknya menyampaikan beberapa poin yang menjadi perhatian dari TNI kepada Komisi I DPR. Salah satunya, menyangkut aset negara mana tidak boleh diambil begitu saja untuk kepentingan komersial.

"Itu saya harus jaga. kemudian otoritas-otoritas itu harus menghormati kedaulatan negara. Ini saya sampaikan kepada DPR secara nasional agar supaya menjadi perhatian dari DPR," pungkasnya.