JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, serangan Israel ke wilayah Qatar pekan lalu sebagai konsekuensi tragis impunitas puluhan tahun.
Hal tersebut disampaikan Menlu Sugiono saat menghadiri KTT Darurat Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Doha, Qatar pada Hari Senin.
"Indonesia mengutuk agresi Israel baru-baru ini terhadap Qatar. Agresi ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan prinsip-prinsip yang mendasari berdirinya OKI," kata Menlu Sugiono dalam pidatonya, seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Selasa 16 Mei.
"Agresi ini bukan hanya serangan terhadap kedaulatan Qatar, tetapi juga ancaman serius bagi perdamaian regional dan global, serta upaya apa pun untuk menegosiasikan perdamaian itu sendiri," tegasnya.
Israel melancarkan serangan ke Doha, Qatar pada 9 September lalu, menargetkan pejabat senior Hamas yang tergabung dalam upaya perundingan damai guna mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza.
Hamas mengatakan tidak ada pejabat seniornya yang tewas, namun mengonfirmasi tewasnya enam orang akibat serangan tersebut, termasuk seorang putra pejabat Hamas dan seorang petugas keamanan Qatar.
"Apa yang kita saksikan di Doha bukanlah insiden yang terisolasi. Ini adalah konsekuensi tragis dari impunitas selama puluhan tahun," ujar Menlu Sugiono.
"Dan mari kita perjelas: masalah Palestina bukan hanya tentang Palestina. Ini tentang kelangsungan hidup bangsa kita, martabat rakyat kita, dan kesucian hukum internasional," tegasnya.
Menlu Sugiono mengingatkan, KTT tersebut harus menghasilkan satu tanggapan kolektif yang jelas, berprinsip, dan bersatu.
"Indonesia percaya KTT ini tidak hanya harus mengeluarkan kecaman kolektif terhadap Israel, tetapi juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah-langkah tegas dan mendesak untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya kembali," urai Menlu RI.
BACA JUGA:
"Bagi Indonesia, jalan menuju perdamaian abadi tetap sama: terwujudnya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, berdasarkan resolusi-resolusi PBB yang relevan," pungkasnya.
Diketahui, KTT darurat yang dipimpin oleh Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani ini digelar sebagai respons ulah Israel yang menyerang Qatar pada 9 September, menyasar delegasi perundingan dari Hamas, dihadiri oleh pemimpin dan perwakilan 57 anggota OKI dan 22 anggota Liga Arab.
Dalam pernyataan bersama yang terdiri dari 25 poin, negara peserta KTT mengecam serangan Israel ke Qatar pada 9 September sebagai langkah pengecut dan melanggar hukum internasional.