JAKARTA - Istana dikabarkan telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Terkait hal itu, Penasihat Ahli Kapolri, Edi Hasibuan mengaku belum mendapat informasi tersebut.
"Belum dapat info," ujar Edi Hasibuan saat dikonfirmasi VOI, Sabtu, 13 September.
Kendati demikian, Edi menilai, sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih diperlukan sebagai Kapolri untuk membantu pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Saya melihat presiden masih butuhkan sosok Kapolri Listyo untuk sukseskan program asta cita presiden," kata Edi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar bahwa Istana telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri ke DPR RI.
"Belum," kata Dasco saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 13 September.
Dasco kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, pimpinan DPR RI belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:
Hal itu disampaikan Listyo menanggapi adanya desakan mundur pasca insiden pelindasan seorang driver ojol, Affan Kurniawan oleh Rantis Brimob saat kericuhan aksi unjuk rasa akhir agustus lalu.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 30 Agustus.
Seperti diketahui, Listyo telah menjabat sebagai Kapolri sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo tepatnya sejak tahun 2021.