Bagikan:

JAKARTA - Iran dan badan pengawas nuklir PBB mengatakan pada Hari Selasa, mereka telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan inspeksi di lokasi-lokasi, termasuk yang dibom oleh Amerika Serikat dan Israel, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Kesepakatan yang dicapai antara Kepala Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi dan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dalam sebuah pertemuan di Kairo, Mesir pada prinsipnya akan membuka jalan bagi dimulainya kembali inspeksi secara penuh yang terganggu oleh serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran pada Bulan Juni.

Namun, para diplomat memperingatkan detailnya sangat penting, dan baik Grossi maupun Menlu Araghchi tidak memberikan detail apa pun dalam konferensi pers bersama mengenai kesepakatan mereka yang mencakup apa yang disebut IAEA sebagai "modalitas" tentang bagaimana inspeksi dapat dilanjutkan.

"Di Kairo hari ini, (saya) sepakat dengan Menteri Luar Negeri Iran mengenai modalitas praktis untuk melanjutkan kegiatan inspeksi di Iran," cuit Grossi di media sosial X, dikutip dari Reuters 10 September.

"Ini adalah langkah penting ke arah yang benar," tandasnya.

Kesepakatan ini dicapai di tengah ancaman berkelanjutan dari negara-negara Eropa untuk menerapkan kembali sanksi luas terhadap Iran yang telah dicabut berdasarkan kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan negara-negara besar.

Negara-negara Eropa tersebut - Prancis, Inggris dan Jerman (E3) - telah memulai apa yang disebut proses "snapback" yang akan berlangsung hingga akhir bulan ini.

Mereka menyatakan hanya akan menunda penyelesaiannya jika Iran mengizinkan inspeksi dilanjutkan, melaporkan stok uraniumnya yang sangat diperkaya, dan mengadakan perundingan nuklir dengan Amerika Serikat.

Kesepakatan kerangka kerja yang dicapai pada Hari Selasa bertujuan untuk mengatasi dua syarat pertama tersebut, tetapi belum jelas apakah cukup banyak yang dapat atau akan dicapai pada batas waktu bulan ini untuk memuaskan pihak Eropa dan menangkal snapback untuk sementara waktu.

Teheran memperingatkan Barat, kesepakatan tersebut akan batal jika sanksi diberlakukan kembali.

"Perlu saya tegaskan: jika terjadi tindakan permusuhan terhadap Iran — termasuk penerapan kembali resolusi Dewan Keamanan PBB yang telah dibatalkan — Iran akan menganggap langkah-langkah praktis ini batal demi hukum," ujar Menlu Araghchi dalam sebuah pernyataan, merujuk pada resolusi sanksi.

Meskipun situs pengayaan Iran telah rusak parah atau hancur, masih belum jelas apa yang terjadi pada stoknya, yang mencakup uranium yang diperkaya hingga kemurnian 60 persen, hanya selangkah lagi dari sekitar 90 persen kualitas senjata.

Iran memiliki cukup material yang diperkaya hingga tingkat tersebut sebelum serangan, jika diperkaya lebih lanjut, untuk 10 senjata nuklir, menurut tolok ukur IAEA dan data dari laporan triwulanan IAEA yang dikirimkan kepada negara-negara anggota pekan lalu.

Sebelumnya, segera setelah serangan AS dan Israel, parlemen Iran mengesahkan undang-undang yang menangguhkan kerja sama dengan IAEA dan menetapkan bahwa setiap inspeksi harus disetujui oleh Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.

Grossi mengatakan kepada Reuters dalam wawancara minggu lalu, pembicaraan tersebut ditujukan untuk menyelaraskan kewajiban baru yang ditetapkan undang-undang baru Iran terhadap Teheran dengan kewajiban lama Iran sebagai pihak dalam Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir yang diawasi oleh IAEA, yang menurut Grossi tetap tidak berubah.