Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menyita satu kucing ras dan sejumlah barang lainnya milik anggota DPR RI Uya Kuya yang sempat dijarah massa.

Penyitaan barang bukti itu dilakukan setelah para pelaku berhasil diamankan polisi. Belasan orang pelaku rata-rata berusia dewasa dan satu orang pelajar.

"(barang bukti) Macam-macam, ada AC, sepatu, sofa dan kucing. Satu ekor saja kucingnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan kepada VOI, Selasa, 2 September 2025.

Sementara berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang diperiksa penyidik, polisi telah mengidentifikasi para pelaku.

"(rekaman) CCTV juga bagian dalam data yang masih dipelajari anggota ya, beberapa pelaku saat ini juga diungkap dari data (CCTV) tersebut," katanya.

Sementara estimasi massa yang melakukan penyerangan dan penjarahan di rumah Uya Kuya diperkirakan mencapai ratusan orang massa.

"Jumlah perkiraan massa sekitar 200-300 orang. Karena kondisi gelap kami ga bisa pastikan jumlahnya," ucapnya.

Adapun aksi penggerudukan rumah Uya Kuya ini diduga buntut dari viralnya video Uya Kuya tengah berjoget bersama anggota DPR lainnya dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025, ditambah informasi besarnya gaji mereka sehingga memicu kemarahan rakyat.