Bagikan:

TERNATE - Kasus Wakil Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Wahda Z Imam yang sengaja menabrak anggota Polantas Polres Ternate saat mengatur arus lalulintas di kawasan Kampung Pisang ditarik ke Polda Malut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan membenarkan berkas kasusnya dialihkan dari penyidik Sat Polres Ternate ke Direskrimum Polda Malut untuk ditindaklanjuti.

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik, kejadian bermula saat anggota Polri pada Satlantas Polres Ternate atas nama Brigpol Abdul Muis Suroto sedang melaksanakan tugas "strong point" di perempatan Patung Tugu Berdarah di Kelurahan Kampung Pisang.

Akan tetapi personel tersebut mendapati ada kemacetan di pertigaan antara jalan Seruni dan Jalan KH Dewantoro di Kelurahan Kampung Pisang.

Anggota kemudian mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan, akan tetapi setelah kemacetan terurai dan hendak kembali, anggota melihat sebuah Toyota warna Abu-abu metalik dengan nomor polisi DB 1314 MM yang berhenti dan menurunkan salah seorang penumpang perempuan di tikungan Jalan KH Dewantoro yang akan mengakibatkan kendaraan lain terhambat.

Kemudian anggota menghampiri mobil tersebut dan meminta agar memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi hanya diam saja dan pada imbauan pertama pengemudi hanya memajukan mobilnya sekitar satu setengah meter dari tempat awal.

Bahkan, saat itu, masih terjadi kemacetan di area tersebut, anggota kembali melakukan imbauan untuk memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas tersebut, sehingga tak lama kemudian Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra itu menabrak anggota Polantas.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Malut Wahda Z Imam yang dikonfirmasi terpisah justru menyayangkan tindakan Brigadir Muis yang dinilai tidak profesional dan mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

"Memang, saat itu nampaknya anggota polisi yang enggak profesional aja. Polisi minta saya jalan, sementara saya parkir di tempat yang tepat dan tidak menghalangi mobil lain, jadi saya tidak tanggapi imbauan polisi, karena saya merasa tidak bersalah,” katanya.

Dia menyebut saat memarkir kendaraannya, tidak ada mobil yang terganggu.