Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan Kebijakan Umum serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026 sebesar Rp95,35 triliun.

Nilai usulan rencana APBD Jakarta tahun depan ini disorot oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto. Bambang mengkhawatirkan adanya potensi defisit anggaran.

"Saya cukup aktif mengamati perkembangan anggaran kita di Banggar (Badan Anggaran). Saya melihat ada sesuatu yang menurut saya sangat memprihatinkan," kata Bambang, Jumat, 22 Agustus.

Sebelum KUA-PPAS ditetapkan, APBD 2026 diusulkan sebesar Rp94 triliun. Dari angka tersebut, sudah ada potensi defisit antara pendapatan dengan belanja sebesar Rp1,8 triliun.

Lalu, dalam proses pembahasan berjalan, KUA-PPAS APBD 2026 ditetapkan Rp95,3 triliun. Potensi defisit turut naik mencapai Rp2,2 triliun. Bambang mengungkap, jika defisit terjadi, ada wacana Pemprov DKI akan berutang.

"Kalau ini kejadian betul, ini kurang pas. Kenapa mesti menaikan anggaran sementara memperbesar utang,” cecar Bambang.

Atas dasar itu, Bambang mendesak Pemprov DKI menyisir kembali setiap pos anggaran yang berpotensi menyumbang beban belanja daerah terlalu besar.

"Harus jeli TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menyisir atau menyerut masih banyak karena memang mungkin tidak efisien dan tidak memberikan manfaat besar langsung kepada masyarakat," jelas Anggota Fraksi PAN tersebut.

Ia mencontohkan, belanja daerah dana hibah instansi atau lembaga di luar pemerintah. Alokasi anggaran itu dinilai kurang bermanfaat langsung ke masyarakat. Efisiensi anggaran itu bisa mengurangi beban belanja pada 2026.

"Pemprov DKI Jakarta bisa mengacu pada Instruksi Presiden tentang Efisien Belanja Dalam Pelaksanaan APBD. Kemudian mengacu pada petunjuk pemerintah pusat. Ada 15 item efisiensi belanja. Misalnya belanja infrastruktur dan pembelian peralatan dan mesin," imbuhnya.