Bagikan:

JAKARTA - Sidang lanjutan warga komplek Ruko Marinatama Mangga Dua (MMD), Pademangan, Jakarta Utara dengan agenda pembacaan gugatan dan pemanggilan dari pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali bergulir di PTUN Jakarta.

Pada agenda sidang tersebut dijadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Kemhan. Namun pada agenda sidang tersebut, Kemhan tak kunjung hadir ke ruang sidang.

Kuasa hukum 42 warga pemilik Ruko Marinatama Mangga Dua (MMD), Subali mengatakan, agenda sidang Rabu masih terkait pemanggilan dari Kemhan dan pembacaan gugatan.

"Sidang pembacaan gugatan dan masih terkait pemanggilan Kemhan," kata Subali, kepada wartawan, Kamis, 21 Agustus 2025.

Subali mengatakan, apabila Kemhan hadir di persidangan, apakah dia akan menjadi tergugat intervensi atau turut tergugat.

"Kita belum tahu apabila Kemhan datang pada pemanggilan hakim, apakah Kemhan sebagai tergugat intervensi atau turut tergugat, semua itu ada pada keputusan Kemhan," katanya.

Subali menyebut dalam proses persidangan tersebut, pihaknya tidak melihat kehadiran Kemhan.

"Saya datang sidang dari pagi, dan sampai siang pengunjung sidang selesai, tidak melihat Kemhan," ujarnya.

Sidang tersebut akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda jawaban dari pihak tergugat, yaitu BPN Jakarta Utara.

"Sidang agenda minggu depan (adalah) jawaban dari pihak tergugat, BPN Jakarta Utara," katanya.