JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia bersyukur mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto (Setnov) telah ditetapkan bebas bersyarat dan selesai menjalani masa hukuman sebagai terpidana kasus korupsi e-KTP (KTP Elektronik) dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Apalagi pembebasan bersyarat kemarin itu sudah melalui beberapa syarat kan, misalnya dianggap sudah 2/3 menjalani masa hukuman, kemudian berkelakuan baik, ikuti program-program pembinaan hukum dan segala macam," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus.
"Jadi secara prosedur, peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat, ya hukum kita berlakunya seperti itu ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu," sambungnya.
Doli pun menyatakan bahwa Setnov masih berstatus sebagai kader Partai Golkar hingga saat ini. Sehingga kata Doli, Setnov akan ditempatkan pada posisi yang sesuai jika mau kembali aktif di partai, karena hingga saat ini masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.
"Kalau mau aktif di Golkar ya kami kan nggak pernah menolak siapa-siapa untuk bisa untuk aktif, apalagi kader," ucap Doli.
"Sekarang kan banyak kader-kader muda dan segala macam. Kalaupun pak Novanto bersedia aktif lagi ya tentu kita tempatkan yang sesuai dengan posisi dirinya yang sekarang, dari sisi pengalaman, dari sisi senioritas dan segala macam," lanjutnya.
BACA JUGA:
Hanya saja, menurut Doli, kemungkinan kecil jika Novanto masuk ke jajaran DPP apalagi ketua umum. Sebab, Setnov sudah pernah menjabat sebagai Ketum sehingga lebih tepat ditempatkan pada posisi-posisi senior.
"Kalau DPP itu kan sekarang, pak Bahlil ini kan ketua umum setelah pak Novanto. Setelah pak Novanto, pak Airlangga sudah dua (periode). Jadi artinya sudah ada dua periode ya atau katakan mungkin sudah satu generasi setelah generasinya pak Novanto," sebutnya.