Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa (UE) menegaskan rencana Israel memperluas permukiman di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan mendesak hal tersebut dibatalkan.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas mengatakan, rencana Israel membangun permukiman di wilayah yang dinamai E1 akan secara permanen memutus hubungan geografis dan teritorial antara Yerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat, serta memutus hubungan antara Tepi Barat utara dan selatan.

"Keputusan otoritas Israel untuk memajukan rencana permukiman E1 semakin melemahkan solusi dua negara sekaligus melanggar hukum internasional," kata Kallas dalam pernyataan di situs resmi UE, seperti dikutip 15 Agustus

Kallas mengatakan, UE mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman di Tepi Barat. Ditekankannya, kebijakan permukiman Israel, termasuk pembongkaran, pemindahan paksa, penggusuran dan penyitaan rumah harus dihentikan.

Ditambah dengan operasi militer, lanjut Kallas, kekerasan dari para pemukim yang terus berlanjut, keputusan sepihak Israel memperluar permukiman memperparah situasi yang sudah tegang di lapangan dan semakin mengikis kemungkinan perdamaian.

"Uni Eropa mendesak Israel untuk tidak melanjutkan keputusan ini, dengan mencatat implikasinya yang luas dan perlunya mempertimbangkan tindakan untuk melindungi kelangsungan solusi dua negara," tegas Kallas.

Sebelumnya, media Israel pada Hari Kamis melaporkan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyetujui pembangunan 3.401 unit permukiman di Ma'ale Adumim, sebelah timur Yerusalem, dan 3.515 unit lainnya di wilayah sekitarnya.

Proyek ini bertujuan untuk membagi Tepi Barat menjadi dua bagian, memutus koneksi antara kota-kota di utara dan selatan, serta mengisolasi Yerusalem Timur.

Berdiri di lokasi permukiman yang direncanakan di Maale Adumim pada Hari Kamis, Smotrich, yang juga seorang pemukim, mengatakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump telah menyetujui pembangunan di area yang dinamakan E1, meskipun belum ada konfirmasi langsung dari keduanya.

"Siapa pun di dunia yang mencoba mengakui negara Palestina hari ini akan menerima jawaban kami di lapangan. Bukan dengan dokumen, keputusan, atau pernyataan, tetapi dengan fakta. Fakta rumah, fakta permukiman," kata Smotrich, dikutip dari Reuters.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam langkah tersebut sebagai bagian dari visi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk "Israel Raya", memperingatkan hal itu akan memperkuat pendudukan dan menghilangkan kelangsungan hidup negara Palestina.

Israel membekukan rencana pembangunan di Maale Adumim pada tahun 2012, dan sekali lagi setelah dihidupkan kembali pada tahun 2020, di tengah keberatan dari AS, sekutu Eropa, dan kekuatan lain yang menganggap proyek tersebut sebagai ancaman bagi kesepakatan damai di masa depan dengan Palestina.

Mengaktifkan kembali proyek tersebut dapat semakin mengisolasi Israel, yang telah menyaksikan beberapa sekutu Baratnya mengutuk serangan militernya di Gaza dan mengumumkan mereka mungkin mengakui negara Palestina.