Bagikan:

MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menaikkan target pendapatan daerah 2025 dari sektor pajak, dari Rp291 miliar menjadi Rp303 miliar.

"Setelah dilakukan kajian terhadap potensi penerimaan pajak, target pajak tahun 2025 kami naikkan Rp12 miliar. Dari Rp291 miliar menjadi Rp303 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Antara, Jumat, 15 Agustus.

Sebelumnya, penambahan target pajak daerah diperkirakan hanya Rp2 miliar. Namun setelah melihat tren penerimaan, dua sektor pajak dinilai memiliki potensi lebih besar, yaitu pajak restoran dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Untuk pajak restoran, target naik dari Rp40 miliar menjadi Rp42 miliar, sedangkan BPHTB naik signifikan dari Rp30 miliar menjadi Rp40 miliar.

"Dua sektor pajak tersebut kami targetkan naik karena realisasi penerimaannya menunjukkan tren positif," ujar Ramayoga.

Ia menambahkan, penerimaan BPHTB sulit diprediksi sejak awal karena bergantung pada transaksi. Namun, tren penerimaan hingga awal Agustus 2025 cukup positif, sehingga BKD berani menaikkan target menjadi Rp40 miliar.

"Sampai awal Agustus, penerimaan BPHTB mencapai Rp21,5 miliar atau 71,90 persen dari target sebelumnya Rp30 miliar," katanya.

Menurut dia, penerimaan BPHTB tidak hanya berasal dari pembelian tanah baru, tetapi juga dari pemecahan sertifikat warga, seperti pembagian warisan.

Sementara itu, dari sektor pajak restoran yang awalnya ditargetkan Rp40 miliar, realisasi penerimaan di semester I tahun 2025 sudah mencapai Rp26 miliar atau 65,23 persen.

"Banyak restoran baru bermunculan, dan dengan kunjungan yang ramai membuat BKD optimistis menaikkan target. Itulah yang memotivasi kami menaikkan target," ujar Ramayoga.

Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin mengatakan, penyesuaian target ini merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang terus didorong Pemerintah Kota Mataram.

"BKD saat ini sedang memetakan sektor-sektor pajak yang berpotensi meningkatkan kontribusi penerimaan," katanya.