JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakebakaran KM Dorolonda milik PT Pelni di Galangan Jakarta 1, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priuk akan melaksanakan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Agustus 2025.
Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang saksi terkait kebakaran kapal KM Dorolonda
"Jumlahnya ada sekitar 10-15 saksi, memberikan keterangan yang kita himpun secara saling mengisi satu sama lain ya. (saksi) Dari kru kapal, pekerja proyek itu sendiri, dari Pelni, kemudian dari pihak DKB dan ahli kesehatan kemudian pekerja mandor yang ada di lokasi," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PELNI, Evan Eryanto mengatakan, KM Dorolonda yang terbakar menjalani proses docking sejak 29 Juli 2025 dan dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025.
Kemudian rencananya dilanjutkan dengan rencana _sea trial_ pada 14 Agustus 2025 mendatang.
KM Dorolonda merupakan kapal buatan Jerman tahun 2000 dengan rute berlayar di tahun di 2025 melalui Trayek A : Surabaya - Balikpapan - Pantoloan - Bitung - Ternate - Sorong - Manokwari - Nabire - Serui - Jayapura (PP).
Kemudian Trayek B : Surabaya - Makassar - Bau-Bau - Namlea - Ambon - Sorong - Manokwari - Nabire - Waren - Jayapura (PP).
KM Dorolonda milik PT Pelni diketahui sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB), Tanjung Priok, Jakarta Utara.