YOGYAKARTA – Setelah lama menjadi sengketa dua negara, kini Blok Ambalat bakal dikelola Pertamina dan Petronas. Seperti diketahui Pertamina adalah perusahaan minyak yang dimiliki Indonesia, sedangkan Petronas dimiliki oleh Malaysia. Kesepakatan tersebut terjalin setelah dua negara saling berunding. Bagi Anda yang belum mengenal Blok Ambalat simak artikel berikut ini.
Mengenal Blok Ambalat
Dilansir dari laman polkam.go.id, Blok Ambalat adalan sebuah wilayah perairan yang ada di Laut Sulawesi atau Selat Makassar. Lokasi blok tersebut berdekatan dengan perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia dengan Kalimantan Timur, Indonesia.
Perlu diketahui bahwa Ambalat adalah wilayah yang strategis sekaligus memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Sudah sejak lama wilayah tersebut diketahui menyimpan minyak dan gas bumi. Diperkirakan pemanfaatan SDA di Blok Ambalat bisa dilakukan hingga 30 tahun ke depan.
Dalam tulisan berjudul Blok Ambalat: Antara Sengketa dan Peluangkerja Sama Ekonomi yang terbit di Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasiuniversitas Sam Ratulangi, dijelaskan bagaimana sejarah sengketa Blok Ambalat.
Sejarah Konflik Blok Ambalat
Sejarah konflik Blok Ambalat bermula karena adanya perbedaan pandangan mengenai garis batas laut antara Indonesia – Malaysia di wilayah tersebut. Perbedaan pandangan tersebut dipicu saat Indonesia dan Malaysia sama-sama memberikan hak eksplorasi kepada perusahaan asing di blok tersebut.
Dalam Sengketa Perbatasan Laut Antara Indonesia – Malaysia pada Blok Ambalat Ditinjau dari Hukum Internasional dalam Jurnal llmiah Tambua, juga dikatakan bahwa kala itu Malaysia memberi hak konsensi dan hak eksplorasi kepada The Royal Dutch/Shell Group Companies (perusahaan minyak patungan lglanda-Inggris).
Pemberian hak konsensi dan hak eksplorasi diberikan Malaysia lewat Petronas. Perusahaan minyak Malaysia tersebut menjalon kontrak bagi hasil (production sharing contract) pada tanggai 16 Februari 2005 di Kuala Lumpur.
Di sisi lain, Indonesia pun memberikan konsesi pengeboran di wilayah yang sama kepada perusahaan Italia (ENI) tahun 1999 dan "Blok Ambalat Timur” kepada perusahaan minyak asal Amerika (Unocal) pada tahun 2004.
Patut diketahui bahwa di tahun 1969 sudah ada kesepakatan perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia – Malaysia. Namun Malaysia mengajukan peta baru pada 21 Desember tahun 1979 yang di dalam gambar peta baru mereka memasukan blok maritim Ambalat ke wilayah mereka.
Pihak Indonesia pun tak tinggal diam. Pemerintah meyakini bahwa posisi Indonesia sebagai pemilik Blok Ambalat sangat kuat dalam kasus tersebut. Posisi Indonesia sendiri didasarkan pada peta UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Peta UNCLOS sendiri mulai diakui tahun 1982.
Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat
Meski sengketa Blok Ambalat cukup lama terjadi, kini Indonesia dan Malaysia telah memiliki kesepakatan baru. Diinformasikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa penggarapan Blok Ambalat akan dilakukan oleh dua negara melalui masing-masing BMN.
BACA JUGA:
"Ambalat adalah wilayah yang hari ini kan secara politik itu masing-masing merasa mengklaim kan kira-kira begitu. Ada atau tak ada batasan-batasan. Nah jujur saya katakan bahwa situ ada potensi sumber daya minyak dan gas. Salah satu yang kita diskusikan adalah bagaimana kawasan ini kita kelola bersama untuk kebaikan bersama," jelas Bahlil dikutip Kamis, 7 Agustus.
Selain mengenal Blok Ambalat, kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.