Bagikan:

JAKARTA - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim siap menjelaskan pengadaan Google Cloud yang kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan pengacara Ali Nurdin yang mendampingi Nadiem saat hadir di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, 7 Agustus. Dia bilang kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum.

“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara. Jadi di dalam beliau akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana proses penyewaan Google Cloud,” kata Ali kepada wartawan, Kamis, 7 Agustus.

Sementara itu, Nadiem irit bicara saat tiba di kantor komisi antirasuah. Dia hanya mengatakan dalam kondisi siap menjalani pemeriksaan.

"(Saya, red) sehat," ujarnya singkat sebelum masuk ke dalam lobby gedung.

Sebelumnya, KPK memastikan akan memanggil Nadiem Makarim selaku eks Mendikbudristek pada Kamis, 7 Agustus. Dia akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Betul (akan dipanggil Kamis, red),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip Rabu, 6 Agustus.

Adapun informasi soal permintaan keterangan Nadiem Makarim ini disampaikan sumber VOI sejak pekan lalu. Dia menyebut eks bos GoJek tersebut akan diminta hadir ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku belum tahu soal jadwal tersebut. "Nanti akan kami cek informasi lebih dahulu," katanya kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam, 5 Agustus.

Budi hanya memastikan penyelidik pasti akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa pengadaan tersebut. Siapapun yang dipanggil diminta kooperatif.

"KPK mengimbau siapapun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," tegasnya.