JAKARTA - Seorang mantan pejabat senior Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengecam langkah Jaksa Agung AS Pam Bondi membuka penyelidikan kasus tudingan Russiagate yang dialamatkan ke Donald Trump.
Pejabat yang meminta anonim melaporkan kepada NBC News, Selasa 5 Agustus, Jaksa Agung AS sedang memainkan "aksi politik yang berbahaya" dengan membuka kembali dugaan kasus pencemaran nama baik ini.
"Tidak ada dasar logis dan rasional untuk ini," kata pejabat tersebut.
Russiagate merupakan penyebutkan dari tim kampanye Trump yang dituduh oleh kubu Presiden ke-44 AS Barack Obama, termasuk kandidat Demokrat, Hillary Clinton, melakukan kolusi dengan Pemerintah Rusia dalam kontestasi Pemilu AS 2016 .
Di satu sisi, anggota parlemen Demokrat menuduh Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump sedang berusaha mengalihkan perhatian dari kasus Jeffrey Epstein.
Epstein telah meninggal enam tahun lalu. Ia merupakan pengusaha kaya sekaligus terpidana pelaku kejahatan seksual dengan tuduhan melakukan perdagangan seks terhadap perempuan dan gadis muda berusia 14 tahun.
Tekanan untuk mengungkap kasus Epstein ini makin kuat di era Pemerintahan Trump periode kedua buntut tak juga merilis "berkas Epstein". Di satu sisi, hubungan Trump dengan Epstein mendapat sorotan tajam.
Media konservatif dan para influencer AS mengkritik cara Trump, Jaksa Agung AS, dan Direktur FBI Kash Patel menangani kasus Epstein dan menuntut dirilisnya lebih banyak dokumen.
BACA JUGA:
Dalam kasus Russiagate, laporan bipartisan Komite Intelijen Senat tahun 2020 membantah adanya dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjadikan Trump sebagai korban lantaran dituduh melakukan konspirasi dengan Rusia dalam Pemilu AS 2016.
Senator Marco Rubio, Partai Republik dari Florida, yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas ketua komite, menandatangani laporan bipartisan tersebut.