JAKARTA - Hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Tanjung Priok terhadap para pelaku penyiraman air keras terhadap korban AP (17), mereka nekat patungan membeli cairan air keras untuk melukai lawannya.
"Mereka memang patungan atau iuran untuk membeli air keras itu. Dan memang diniatkan digunakan pada saat tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendiz kepada wartawan, Minggu, 3 Agustus 2025.
Atas penyiraman air keras tersebut, korban AP alami luka di bagian wajah hingga mengenai luka parah di mata. Hasil pemeriksaan, korban dan para pelaku tidak saling mengenal.
"Setelah kami dalami, ini masih pemeriksaan, ini random, kejadian ini random, mereka sengaja keliling pulang sekolah, kemudian bertemu yang disangka lawan dan langsung melakukan penyiraman," ujarnya.
BACA JUGA:
Kapolres menegaskan, para pelaku sudah ada niat melukai korbannya pada saat tawuran dengan air keras.
"Air keras itu sudah disiapkan sebelumnya dibeli dengan harga tertentu dan di tempat tertentu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar menjadi korban penyerangan air keras yang dilakukan oleh sekelompok pelajar lainnya di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025.