JAKARTA - Hasil pemeriksaan terhadap keempat pelaku kasus penyerangan dan penyiraman air keras terhadap pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mendeteksi tempat penjualan cairan berbahaya tersebut.
"Air keras awalnya mereka mencari melalui Facebook. Kemudian mereka mengambilnya di salah satu wilayah di Cipinang (Jakarta Timur)," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Hamdam Samudro kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025.
Para pelaku membeli cairan air keras secara patungan. Mereka sudah mempersiapkan air keras untuk sewaktu-waktu untuk tawuran.
"Dari keterangannya, mereka beli sekitar Rp 70 ribu satu derigen kecil cairan air keras," ujarnya.
Selain itu, Polsek Tanjung Priok juga akan melakukan pengembangan kasus terhadap penjual cairan air keras di kawasan Cipinang, Jaktim.
BACA JUGA:
"Tentunya untuk memastikan bahwa itu dibeli, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap penjualnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menetapkan 4 orang tersangka penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keempat tersangka berinisial AR, YA, JBS dan MA.
Tersangka AR berperan sebagai eksekutor yang melakukan penyiraman kepada korban. Tersangka YA melakukan pemukulan terhadap korban.
Sementara tersangka JBS dan MA perannya turut serta dalam melakukan patungan untuk membeli air keras.