Bagikan:

YOGYAKARTA – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba inovasi baru yang dinamai dengan Payment ID. Seperti namanya, Payment ID berkaitan dengan sistem pembayaran yang terintegrasi. Untuk mengenal Payment ID simak artikel berikut ini.

Mengenal Payment ID

Secara sederhana Payment ID sistem keuangan canggih milik BI untuk melacak transaksi keuangan pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP). Payment ID ini berupa sembilan karakter kode unik kombinasi huruf dan angka yang digunakan sebagai identitas keuangan dalam sistem pembayaran.

Artinya, kode unik Payment ID nantinya terhubung pada seluruh transaksi keuangan pemiliknya, baik yang dilakukan lewat rekening bank, e-wallet, atau aplikasi pembayaran lainnya. Tidak hanya sekadar terhubung, sistem Payment ID juga akan menyimpan seluruh transaksi keuangan.

Manfaat Payment ID

Setidaknya ada tiga manfaat yang didapat dari kehadiran Payment ID yang dikembangkan oleh BI yakni sebagai berikut.

  1. Mewakili identitas individu yang terlibat dalam sistem pembayaran digital
  2. Sebagai otentikasi data transaksi sehingga mampu memastikan keaslian identitas sekaligus menjalankan fungsi validitas
  3. Menghubungkan data individu dengan catatan transaksi

Kerahasiaan Data Pribadi Payment ID

Seperti dijelaskan sebelumnya, Payment ID akan menyimpan berbagai informasi penting tiap individu yang berkaitan dengan keuangan. Informasi tersebut bisa diakses namun permohonan aksesnya disebut akan sangat terbatas.

Dilansir dari Antara, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menjelaskan bahwa Payment ID hanya bisa digunakan oleh otoritas tertentu. Selain itu akses hanya bisa didapatkan dengan berdasarkan persetujuan pemilik data (private consent based).

Dicky juga menegaskan bahwa pengembangan dan penggunaan Payment ID akan tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Serupa, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan Saputra juga menjelaskan bahwa lembaga keuangan atau pihak ketiga yang ingin mendapatkan akses informasi keuangan nasabah harus mengajukan permohonan lewat sistem Infrastructure Exchange Application (IAEA) yang dikelola oleh BI.

Setelah itu BI akan meneruskan permintaan tersebut kepada pemilik data lewat notifikasi. Jika pemilik data menyetujui pembagian data pribadinya, maka profil nasabah akan dibagikan kepada pihak ketiga yang mengajukan permohonan. Pihak ketiga akan mendapat informasi data seperti riwayat transaksi (payment history) dan profil nasabah.

Sebaliknya, jika BI dan pemilik data tidak menyetujui permintaan permohonan, maka data tidak akan disebarkan lebih lanjut.

Jadwal Peluncuran Payment ID

Belum ada informasi pasti terkait jadwal peluncuran Payment ID secara resmi. Namun, Dicky Kartikoyono menjelaskan bahwa BI akan mulai uji coba Payment ID di bulan Agustus. Sementara nanti sistem tersebut hanya bisa digunakan pada kasus tertentu saja.

“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” kata Dicky, dikutip dari Antara, Jumat 1 Agustus.

Selain mengenal Payment ID, kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+