JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang menyulap sebuah rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi markas penipuan online dengan menyamar sebagai polisi dari Distrik Wuhan, Tiongkok.
“Sebanyak 11 WNA asal China kami tangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui media elektronik atau online scam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di lokasi, Rabu, 30 Juli 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Laporan diterima polisi pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah mendatangi lokasi, petugas menemukan para pelaku tengah menjalankan aksinya dari lantai atas rumah.
"Para pelaku telah tinggal dan beroperasi di rumah tersebut sejak Maret 2025, jadi sudah sekitar empat sampai lima bulan," kata Nicolas.
BACA JUGA:
Bekerja Diam-diam, Pelayan Tak Boleh Naik ke Lantai Atas
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menempati lantai atas rumah dan melarang dua pembantu rumah tangga yang bekerja di sana untuk naik atau mengetahui aktivitas mereka. "Mereka hanya diizinkan beraktivitas di lantai bawah dan tidak boleh melihat, mendengar, atau mencampuri kegiatan para pelaku," lanjut Kapolres.
Polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya, satu set pakaian dinas Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRC), 27 unit ponsel, 10 unit iPad berbagai tipe, Satu laptop, dokumen-dokumen berbahasa Mandarin
Kesebelas pelaku yang ditangkap adalah LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 78, 113, 116, dan 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mencakup pelanggaran overstay, masuk tanpa visa, hingga penyalahgunaan izin tinggal
Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk menelusuri apakah jaringan ini terhubung dengan sindikat penipuan internasional lainnya.