JAKARTA — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah menggelar demonstrasi bertajuk "Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217" di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 21 Juli. Aksi ini menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan perusahaan aplikator.
Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi dimulai pukul 13.00 WIB. Ia mengklaim sekitar 50.000 pengemudi dari berbagai layanan transportasi daring, termasuk roda dua, roda empat, dan kurir, turut serta dalam aksi ini.
“Selama ini kami merasa menjadi korban karena aplikator mengambil potongan hingga 20 persen dari penghasilan mitra. Kami menuntut pembagian yang adil,” kata Igun.
Selama aksi berlangsung, para peserta melakukan offbid atau mogok massal dengan mematikan aplikasi sebagai bentuk protes.
Berikut lima tuntutan utama Aksi 217:
1. Mendesak pemerintah segera merancang Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang transportasi online.
2. Menuntut sistem pembagian hasil 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk aplikator.
3. Meminta regulasi tarif pengantaran barang dan makanan oleh pemerintah.
4. Menuntut audit investigatif terhadap seluruh aplikator.
5. Menolak sistem Aceng, Slot, Hub, Multi Order, dan bentuk pengelompokan diskriminatif lainnya, serta menuntut pengembalian status mitra menjadi pengemudi reguler.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari desakan para pengemudi transportasi daring yang menuntut kejelasan hukum, sistem kerja yang lebih manusiawi, serta perlindungan sosial.
BACA JUGA:
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan sedikitnya 1.632 personel untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional.
"Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Istana, Patung Kuda, Monas, dan sekitarnya," ujar Susatyo.