Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan terkena pemotongan tunjangan kinerja (tukin) jika telat masuk kantor tanpa izin karena mengantar anak di hari pertama sekolah.

Hal ini sehubungan dengan imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti agar para orang tua untuk turut hadir dan mengantar anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025.

Namun, ASN DKI Jakarta bisa mengajukan perizinan lewat sistem yang ada jika memang harus mengantar anak sekolah di hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026.

"Memang ada mekanisme pemotongan tukin bagi ASN yang telat. Maka dari itu bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin pada aplikasi Absensi Mobile agar tak terkena potongan tunjangan" kata Rano di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 14 Juli.

Di satu sisi, Rano menegaskan, Pemprov DKI mendukung program ini melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kemendikbudristek/BKKBN Nomor 7 Tahun 2025.

"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan," ungkap Rano.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim menekankan, pengajuan izin bagi ASN yang telat masuk kerja diperlukan untuk menghindari pemanfaatan oknum ASN telat tanpa alasan yang jelas.

"Yang antar anak sekolah enggak apa-apa telat, tapi jangan sampai ini jadi alasan oleh ASN yang nggak antar anak sekolah. Kalau yang lain, yang enggak antar anak sekolah tapi datangnya telat, ya dipotong tukinnya," urai Chico.

"Kita kan enggak mungkin bersebrangan dengan pemerintah pusat. Kan Badan Kepegawaian Nasional justru meng-encourage untuk orang tua mengantar anak masuk sekolah hari pertama," tambahnya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah merupakan bentuk dukungan moral dan emosional yang penting, terutama bagi anak-anak yang akan memulai jenjang pendidikan baru.

“Ini nantinya akan menjadi bagian dari arah baru MPLS 2025 dimana budaya yang ingin kita bangun di satuan pendidikan adalah budaya yang ramah. Karena itu, kita menamai MPLS 2025 sebagai MPLS yang ramah. Kita ingin menciptakan suasana kehidupan yang saling menghormati, saling menerima, dan penuh sukacita agar anak-anak dapat meraih cita-cita mulia dalam kehidupannya," ujar Abdul Mu'ti pada Minggu, 13 Juli.