BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai membahas rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat resmi yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025.
Ketua Tim Pansus, Anita Primasari Mongan dari Fraksi Demokrat, mengatakan pembahasan dilakukan untuk memastikan arah kebijakan dan program Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim serta Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin dapat terealisasi secara terukur.
“Kami ingin mengawal agar visi kepala daerah lima tahun ke depan benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata yang sesuai dengan kemampuan anggaran,” ujar Anita.
Menurutnya, penyusunan RPJMD yang baik akan memastikan pembangunan Kota Bogor berlangsung efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam waktu kurang dari tiga pekan ke depan, Pansus akan membedah visi “Bogor Beres, Bogor Maju” yang diusung Dedie–Jenal. Visi tersebut dijabarkan dalam empat misi utama: **Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar**.
“Setiap misi akan dibahas secara mendalam dalam satu sesi rapat. Target kami, pembahasan bisa rampung dan diparipurnakan pada 30 Juli mendatang,” jelas Anita.
Sementara itu, Koordinator Tim Pansus yang juga Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dari Fraksi Golkar, menekankan bahwa RPJMD merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta janji kampanye kepala daerah.
“RPJMD harus menyusun program yang terukur, berdasarkan kajian teknokratik dan kemampuan anggaran. Tidak bisa hanya berdasarkan keinginan subjektif,” ujarnya. Ia menambahkan, RPJMD juga akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja kepala daerah.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada Selasa, 8 Juli 2025, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin secara resmi menyampaikan dokumen RPJMD 2025–2029 kepada legislatif.
Dalam pidatonya, Jenal menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Bogor yang adaptif dan berkelanjutan.
SEE ALSO:
“RPJMD ini disusun sebagai panduan arah pembangunan lima tahun ke depan. Draft perdanya juga telah kami serahkan bersama perda-perda strategis lainnya,” kata Jenal.
Penyusunan RPJMD tersebut telah melalui berbagai tahapan sejak Januari 2025, termasuk konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, hingga harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.