Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan hadir di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli. Hasto Kristiyanto datang dengan memnggunakan rompi tahanan KPK dan membawa materi pledoi berbentuk buku. Buku berisi pledoi tersebut setebal 189 halaman. Menurut Hasto Kristiyanto, pledoi tersebut ditulis tangan.