JAKARTA – Dosen hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menduga ada persekongkolan di tingkat elite DPR untuk meredam isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seperti dituntut Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Seperti diketahui, surat rekomendasi pemakzulan Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI urung dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI, Kamis 3 Juli lalu. Ketua DPR RI Puan Maharani tidak mengungkap alasan surat batal dibacakan di rapat paripurna, namun sempat mengaku belum membaca surat tersebut karena baru saja kembali berkantor usai masa reses. Padahal, surat tersebut sudah dikirimkan ke Sekretariat DPR, DPD, dan MPR RI sejak Senin 2 Juni 2025.
Menurut Herdiansyah, semua informasi penting yang sampai ke meja pimpinan DPR semestinya dibacakan di rapat paripurna. Karena itu, sangat mengherankan bila pimpinan DPR dan MPR mengklaim belum membaca surat dari Forum Purnawirawan.
“Walaupun tidak ada aturan yang menyebut itu wajib dibacakan. Tetapi, kalau surat itu sudah masuk seharusnya, ya tetap dibacakan,” ungkapnya, Minggu 6 Juli 2025.
“Ada semacam persekongkolan di mana informasi itu beredar di beberapa orang saja. Ada kemungkinan isi surat itu hanya beredar terbatas di kalangan pimpinan DPR. Padahal, sidang paripurna mengharuskan semua informasi itu mesti disampaikan terbuka, terutama kepada 580 anggota DPR,” sambungnya.
BACA JUGA:
Dia menyatakan, bukan hanya anggota DPR, publik juga berhak mengetahui apa isi surat rekomendasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Apalagi, isunya tergolong genting, yakni pemakzulan wapres.
“Keputusan pimpinan DPR tak membacakan surat rekomendasi itu patut dipertanyakan. Kalau kemudian 580 anggota DPR itu tidak semua tahu tentang isi dari surat itu, apa yang mau dibahas. Itu yang saya maksud semacam upaya untuk membatasi informasi agar tidak semua diketahui oleh anggota DPR. Itu kan enggak fair,” tukasnya.
Di sisi lain, Herdiansyah mengungkapkan tidak menutup kemungkinan batalnya pembacaan surat rekomendasi Forum Purnawirawan terkait pemakzulan Gibran disebabkan oleh belum adanya lampu hijau atau persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Pendapat saya, Prabowo mungkin tidak ingin menghabiskan tenaga berselisih dengan Jokowi. Beliau pasti mempertimbangkan Gibran yang dianggap punya sumbangsih atas kemenangannya,” tuturnya.