JAKARTA - Sejumlah wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi prostitusi 'tembok bolong' Cipinang, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Jatinegara, kembali terjaring operasi Satpol PP Jakarta Timur.
Wanita diduga PSK ini berusia lanjut. Mereka menjalani profesi itu di tembok bolong Cipinang karena terdesak kebutuhan hidup.
Sebab, di usianya yang sudah senja, mereka tak memiliki uang pemasukan untuk biaya hidup sehari-hari, khususnya makan.
Namun alangkah terkejutnya mereka ketika melihat sejumlah petugas berseragam Satpol PP datang merazia lokalisasi prostitusi tersebut.
Meski sudah berlari menyelamatkan diri, namun upaya itu tak berhasil. Ya, para wanita diduga PSK tersebut akhirnya ditangkap petugas Satpol PP.
"Kegiatan penanganan tindak lanjut laporan aduan warga terkait adanya penyakit masyarakat di Jatinegara. Dua orang wanita malam dilakukan pendataan, edukasi dan membuat surat pernyataan," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 1 Juli.
BACA JUGA:
Razia dilakukan pada Senin malam, 30 Juni sejak pukul 23.00 WIB hingga Selasa 1 Juli, dini hari.
Selain menangkap dua wanita diduga PSK, petugas Satpol PP juga menangkap 2 pedagang minuman. Kedua pedagang tersebut diberikan kartu berwarna kuning sebagai peringatan.
"Pedagang minuman diberikan kartu kuning. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke lokasi," katanya.
Perlu diketahui, kawasan 'tembok bolong' ini terkenal sebagai tempat 'esek-esek' prostitusi liar di bantaran rel kereta api (KA) kawasan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Bisnis prostitusi terselubung ini kerap memanfaatkan bantaran jalur KA dibalik dinding tembok pembatas sebagai tempat prostitusi liar.
Menurut warga sekitar, aktivitas prostitusi 'tembok bolong' kawasan Cipinang ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, namun hingga kini semakin menjamur.