Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebut remitansi merupakan salah satu instrumen penting dalam penggerak perekonomian nasional.

Remitansi merupakan pengiriman uang yang diilakukan pekerja migran Indonesia ke kampung halaman, angka remitansi telah mencapai Rp253,3 triliun akhir tahun lalu dan menjadikan penyumbang devisa kedua negara setelah sektor minyak dan gas bumi.

Remitansi tersebut masuk ke banyak wilayah kantong pekerja migran. Misalnya saja, kata Menteri karding, Desa Bumi Daya di Lampung yang tercatat 250 warganya pekerja migran di Taiwan mengirimkan sekitar Rp500 juta per bulan.

“Remitansi yang masuk dikelola oleh desa. Oleh karena itu, kalau kita bisa mengirim dari basis desa dan kita kelola dengan baik, Insha Allah akan baik,” ungkap Karding dikutip Sabtu, 21 Juni.

Menurut Karding, jika Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bisa mengirim 425 ribu pekerja migran dalam satu tahun, maka bisa berdampak pada 0,56 persen pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan asumsi setiap 800 ribu pertumbuhan, penyerapan angkatan kerja sebesar 1 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, Karding memastikan peningkatan pekerja migran Indonesia yang berangkat untuk mengejar kenaikan remitansi telah melalui tata kelola yang optimal, dengan lebih dahulu melalui prosedur pelatihan dan peningkatan keterampilan.

“Kita ambil hal baiknya dan sederhana. Hanya memastikan tidak berangkat secara non prosedural. Dilatih keterampilan dan kemampuan, bahasanya,” ujarnya.

Selain itu, Karding mengatakan untuk mengejar naiknya angka remitansi, sistem tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia juga terus dimaksimalkan. Dalam waktu dekat, kata dia, akan segera dibangun Migran Center yang akan menjadi pusat informasi, edukasi, dan pelatihan masyarakat yang berminat menjadi pekerja migran.

“Kalau ini bisa kita bangun, ini akan bantu daerah kita. Tetapi kalau ini kita tidak bangun, kita biarkan ini non prosedural (ilegal), maka kasihan keluarga, negara kita. Kuncinya sederhana, yang penting jangan non prosedural,” kata Karding.