MAKASSAR - Polrestabes Makassar hingga kini belum menetapkan tersangka dan masih mengusut kasus kematian siswa kelas VI SDN Maccini Sawah Satu berinisial MRA yang diduga dianiaya rekannya seusai ujian sekolah.
"Kami menunggu hasil autopsi dari kedokteran dinyatakan meninggalnya karena apa, baru nanti kita bicara langkah selanjutnya (penetapan tersangka)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dilansir ANTARA, Senin, 2 Juni.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut dan telah diproses penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Terkait kematian (korban), itu harus didasarkan hasil autopsi oleh kedokteran. Kalau meninggalnya karena apa, itu yang tahu dokter," ujar Arya.
Penyidik menurutnya sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
"Dari orang tuanya dan teman-temannya (saksi). Gurunya itu akan kami periksa. Ini sementara masih berduka, jadi orang tua belum bisa, nanti kalau sudah selesai (akan diperiksa), masa berduka, kita belum bisa," tuturnya.
BACA JUGA:
Siswa kelas VI SDN Maccini Sawah Satu berinisial MRA dilaporkan meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di tiga rumah sakit berbeda selama lima hari akibat dugaan penganiayaan. Korban menghembuskan nafas terakhir di RS Islam Faisal pada Jumat (30/5).
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada pekan lalu di depan sekolahnya, seusai korban mengikuti ujian akhir.
Korban MRA merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Korban mengalami sakit pada bagian dada, luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, serta luka bekas sulutan rokok diduga dilakukan terduga pelaku.
"Dia (almarhum) di pukul di luar sekolah, di depan sekolahnya. Waktu itu saat pulang sekolah karena dia ini anak masih ujian," tuturnya.
"Ini anak pendiam, dia tidak mau bilang, tidak mau ngomong (siapa yang keroyok). Tapi intinya diborongi (dikeroyok) sama temannya," ucap Desma, bibi korban.