Bagikan:

BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang kedua tahun sidang 2025, sekaligus membuka masa sidang ketiga. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, dilangsungkan pada Rabu, 30 April 2025.

Dalam agenda tersebut, Rusli menyampaikan bahwa pada 26, 27, dan 28 Februari 2025, para anggota dewan telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 104 ayat (7), hasil reses tersebut disampaikan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menjelaskan bahwa masa reses digunakan anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan kinerja DPRD, baik dalam bidang legislasi, anggaran, pengawasan, maupun kelembagaan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 50 anggota DPRD Kota Bogor, diperoleh sejumlah ajuan dari masing-masing dapil:

- Bogor Tengah dan Bogor Timur: 30 ajuan perbaikan saluran air dan turap, 41 ajuan perbaikan jalan, 46 pembangunan infrastruktur, 18 RTLH, dan 145 ajuan lainnya.

- Bogor Utara: 20 ajuan saluran air dan turap, 53 perbaikan jalan, 43 pembangunan infrastruktur, 12 RTLH, dan 76 ajuan lainnya.

- Bogor Selatan: 47 ajuan saluran air dan turap, 33 perbaikan jalan, 27 pembangunan infrastruktur, 12 RTLH, dan 101 ajuan lainnya.

- Bogor Barat: 39 ajuan saluran air dan turap, 24 perbaikan jalan, 30 pembangunan infrastruktur, 8 RTLH, dan 61 ajuan lainnya.

- Tanah Sareal: 35 ajuan saluran air dan turap, 34 perbaikan jalan, 20 pembangunan infrastruktur, 8 RTLH, dan 57 ajuan lainnya.

“Kami berharap kompilasi hasil reses kedua tahun sidang 2025 ini dapat dijadikan bahan perencanaan pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas di Kota Bogor,” ujar Dadang.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, turut membacakan laporan kinerja DPRD. Ia menyebutkan bahwa melalui fungsi legislasi, DPRD telah membahas delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) selama masa sidang kedua.

Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, DPRD akan membahas 13 Raperda dalam tiga masa sidang. Zenal menyatakan optimistis bahwa seluruh Raperda tersebut dapat diselesaikan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan di Kota Bogor.

Dari fungsi pengawasan, komisi-komisi dan badan DPRD melaksanakan tugas sesuai fokus masing-masing:

- Komisi I menyoroti pelaksanaan tatanan pemerintahan, pengangkatan PPPK, dan kekurangan tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis.

- Komisi II fokus pada penguatan daya saing daerah dan efisiensi anggaran, sesuai arahan pemerintah pusat.

- Komisi III mengawasi penataan transportasi umum, proyek strategis, isu lingkungan hidup, dan pemerataan pembangunan.

- Komisi IV meninjau pelayanan dasar masyarakat, seperti penyaluran bantuan sosial, layanan RSUD, dan sektor pendidikan.

Selain itu, DPRD Kota Bogor menerima aspirasi dari organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang menyoroti program pemerintah pusat.

“Waktu satu masa sidang memang tidak cukup untuk menuntaskan seluruh permasalahan dan aspirasi masyarakat. Laporan ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Zenal.

Pembukaan Masa Sidang Ketiga

Usai menutup masa sidang kedua, Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy secara resmi membuka masa sidang ketiga tahun 2025. Dalam sambutannya, Rusli menyebut DPRD akan membahas lima Raperda serta empat pembahasan legislasi lainnya.

Pada sisi penganggaran, DPRD Kota Bogor akan memulai pembahasan terhadap Perubahan KUA-PPAS 2025, Raperda Perubahan APBD 2025, dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mengiringi langkah kita di masa sidang ketiga ini, marilah kita panjatkan doa agar segala agenda berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan di Kota Bogor,” pungkas Rusli.