Bagikan:

JAKARTA - Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Barreto Nunes mengatakan TNI AD selalu siap jika ada yang meminta bantuan untuk pengamanan wilayah atau institusi.

Hal ini disampaikannya menanggapi adanya surat dari Panglima TNI yang berisi tentang perintah untuk menempatkan personel keamanan di Kejaksaan Tinggi dan juga Kejaksaan Negeri.

"TNI selalu siap, jika ada yang meminta bantuan maka kita akan bantu," katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 15 Mei, disitat Antara. 

Komandan berbintang satu itu mengatakan bahwa dirinya Bersama Kajati NTT Zet Tadung Allo sering bekerja sama, sehingga memang dibutuhkan bantuan, dia selalu membantu.

"Makanya jangan berprasangka buruk dulu dengan TNI di saat TNI diminta menjaga suatu tempat," ujar dia.

Selama ini ujar dia, TNI selalu hadir di tengah masyarakat membantu masyarakat ketika ada bencana alam.

Tak hanya itu TNI juga dilibatkan dalam pembangunan dan hal positif lainnya, tetapi tidak ada yang menolaknya.

"Selalu ada hiruk pikuk jika TNI melakukan hal positif lain. Tetapi saat ada bencana alam TNI turun gak ribut," ujar dia.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan objek vital Kejaksaan Agung tidak akan mengganggu tugas dan fungsi jaksa di ranah hukum.

"Saya sampaikan bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan oleh TNI lebih bersifat pada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung," kata Harli, Rabu.

Berdasarkan MoU yang telah ditandatangani antara Kejaksaan Agung dan TNI, kata dia, prajurit hanya berfungsi menjaga beberapa objek vital milik kejaksaan di tingkat kota ataupun provinsi.

"TNI di satu sisi juga memiliki kewenangan untuk membantu pengamanan di kejaksaan. Wewenang itu diatur dalam UU TNI yang menjelaskan tentang pengamanan objek vital," ujarnya.