JAKARTA – Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa program wajib militer memungkinkan diterapkan di Indonesia, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan anggaran yang besar.
“Kalau nanti kita sudah memiliki anggaran yang jauh lebih besar, bukan tidak mungkin kita bisa menerapkan kebijakan yang lebih maju, seperti wajib militer. Tapi tentu saja, itu membutuhkan biaya yang sangat besar,” ujar Frega, dikutip dari ANTARA, Jumat, 18 April.
Pernyataan tersebut disampaikan Frega saat menjawab pertanyaan peserta dalam sebuah webinar mengenai keterlibatan warga negara jika terjadi situasi perang.
Ia menegaskan bahwa jika wajib militer diterapkan, hal itu bukan berarti bentuk militerisasi, melainkan tanggung jawab yang sejalan dengan konstitusi.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab warga negara. Sesuai amanah konstitusi, pertahanan adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara,” ucapnya, mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Saat ini, lanjut Frega, kewajiban bela negara bersifat sukarela dan diakomodasi melalui program Komponen Cadangan (Komcad) serta Bela Negara.
BACA JUGA:
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami baru mampu mencetak beberapa ribu personel melalui proses seleksi. Mereka ini disiapkan dan dapat dimobilisasi sewaktu-waktu jika terjadi kondisi darurat,” jelasnya.
Frega juga menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat, komponen utama dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata) yang pertama kali akan dikerahkan adalah TNI sebagai kekuatan inti militer nasional.