Bagikan:

JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang memeras dengan modus meminta tunjangan hari raya (THR) atau perbuatan yang mementingkan kelompoknya.

Pernyataan itu disampaikan ketika merespon adanya aksi seorang pria yang mengaku anggota ormas dan melarang relawan untuk mendirikan posko Mudik Lebaran 2025 di wilayah Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Saya sudah tekankan kepada para kapolres untuk dilihat kalau ada preman-preman yang melakukan aksi-aksi hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri apalagi yang bernuansa pemerasan dan lain-lain pasti akan kita tindak," ujar Karyoto kepada wartawan dikutip Sabtu, 22 Maret

Dikatakan, anggota ormas yang melarang pendirian posko mudik itu sudah ditangkap dan ditahan. Bahkan, kepolisian akan mendalami dalang di balik aksi tersebut.

"Sudah kita tindaklanjuti, sudah kita tangkap dan kita tahan," tegas Karyoto.

Menurutnya, siapapun terkecuali pemilik lahan tak bisa melarang pendirian posko mudik tersebut. Sebab, tujuannya semesta untuk kepentingan masyarakat luas.

"Sebenarnya kalo kita memang mau mendirikan pos selama itu tanahnya bukan tanahnya orang yang kita tidak boleh mendirikan oleh yang pemilik ya kita paksakan, ngga ada urusan," kata Karyoto.

"Kita lawan yang seperti itu dan ngga ada negara kalah dengan sekelompok sekelompok preman ini," sambungnya.

Aksi pelarangan pendirian posko lebaran itu viral setelah akun X @kabarnegeri_ mengunggah video anggota ormas tersebut.

Pada video tersebut nama anggota ormas tersebut melarang para relawan mendirikan posko mudik tanpa alasan yang jelas.

"Ya sudah, kalau jangan ya jangan. Mau ngomong apa? Jangan, nggak boleh," kata anggota ormas tersebut.