Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Donal Fariz dan Rasamala Aritonang, Visi Law Office pada hari ini. Upaya paksa ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Visi Law Office merupakan kantor firma hukum yang didirikan eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama dengan eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Kemudian, Rasamala Aritonang yang merupakan eks pegawai komisi antirasuah juga ikut bergabung pada 2022.

Belakangan Febri Diansyah tidak lagi bergabung di Visi Law Office. Dia mendirikan firma hukum baru, yakni Diansyah and Partners.

"Benar (ada penggeledahan, red) terkait surat perintah penyidikan (sprindik) TPPU tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika ketika dikonfirmasi, Rabu, 19 Maret.

Tessa menyebut Rasamala yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik juga diminta hadir dalam proses penggeledahan. Belum dirinci lebih lanjut soal kegiatan ini.

Adapun Rasamala pernah dicegah ke luar negeri bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz saat KPK mengusut kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

Pencegahan ini dilakukan saat Rasamala dan Febri menjadi kuasa hukum SYL. Sementara Donal Fariz mengaku tak ikut ambil bagian dalam pekerjaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih jadi tersangka dugaan pencucian uang. Langkah ini dilakukan setelah KPK mengembangkan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli Syahrul dengan uang hasil korupsi. Di antaranya ada mobil Mitsubishi Sport Dakar berkelir putih yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.