JAKARTA - Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) yang juga pekerja migran ilegal korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan, pihaknya bakal mengawal kepulangan WNI hingga ke keluarganya.
"Kami (KemenP2MI) oleh undang-undang diberi amanat melindungi pekerja migran, memastikan semua yang pulang ini ditangani dan dikawal hingga ke rumah mereka," katanya saat konferensi pers pemulangan 554 WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Antara, Selasa, 18 Maret.
Kepulangan ratusan WNI ini berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama pada Selasa hari ini sebanyak 400 orang. Sementara tahap kedua akan berlangsung pada Rabu besok 154 orang. Dari total 554 WNI yang dipulangkan, laki-laki sebanyak 449 orang dan perempuan sebanyak 105 orang. Mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.
Menteri Karding mengatakan, ratusan WNI pekerja migran ini akan didata dan dilakukan berbagai pemeriksaan. Mulai psikis hingga mental. Nantinya, WNI pekerja migran juga akan mendapatkan reintegrasi sosial dari Kementerian P2MI agar siap kembali ke masyarakat.
"Kita juga menyiapkan pendampingan hukum terhadap mereka," ungkap Karding.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, kementeriannya, bersama kementerian terkait dan Kepolisian akan mengusut tuntas jaringan pekerja migran ilegal dan TPPO yang membawa ratusan WNI ini bekerja di Myanmar.
"Termasuk menjadi catatan kami untuk terus memperbaiki tata kelola proses perekrutan calon pekerja migran Indonesia ke luar negeri," imbuh Menteri Karding.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Budi Gunawan menambahkan, 554 WNI korban TPPO online scam ini akan ditampung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Mereka, kata Budi Gunawan, akan diberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial untuk pelindungan fisik dan mental. Mereka juga akan dilakukan asesmen untuk dipastikan apakah benar ratusan orang yang dipulangkan itu korban atau ada pelaku di antaranya.
SEE ALSO:
Budi Gunawan juga mengajak masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tergoda iming-iming gaji besar yang berujung pada penipuan dan eksploitasi. "Masyarakat juga diminta melaporkan jika mengetahui di daerahnya ada indikasi TPPO," pungkasnya.