PR Satgas COVID-19 Bertambah Jika Pembatasan Perjalanan Tak Dilakukan
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut harus ada langkah antisipasi dan pengendalian di balik masuknya 153 warga negara asing (WNA) asal India ke Indonesia.

Bagi para WNA India yang sudah berada di Indonesia, haruslah menjalani aturan protokol kesehatan. Selain itu, mereka mesti menjalani masa isolasi baik bagi yang tepapar COVID-19 ataupun tidak.

"Di karantina sampai 14 hari. Kalau tidak dikendalikan akan berdampak," ucap Wiku kepada VOI, Sabtu, 24 April.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi Satgas COVID-19 untuk menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia. Mengingat belum adanya langkah tegas untuk membatasi kunjungan dan lalu lintas WN asing yang datang ke Indonesia. 

Opsi ini perlu dilakukan sehingga dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 dari negara manapun. "Pembatasan pelaku perjalanan dari atau transit di Indonesia," kata Wiku.

Terpisah, Mantan Dirjen P2PL Kementerian Kesehatan Dr. Tjandr Yoga Aditama menyebut pengawasan terhadap WNA India jangan hanya terfokus pada mereka yang saat ini sudah diamankan.

Sebab, ada informasi menyebut sudah ada WNA yang masuk ke Indonesia beberapa bulan lalu. Sehingga, mereka harus ditracing dan didata.

"Sebaiknya pengawasan ketat bukan hanya dilakukan pada mereka yang datang hari-hari ini, tapi juga kepada yang datang beberapa waktu mundur ke belakang," kata dia.

"Surveilans bukan hanya dilakukan pada mereka yang sekarang ini mendarat dari India misalnya, tapi juga sejak sebulan kebelakang, katakankah yang datang sejak pertengahan Maret 2021," sambung Tjandra.

Bahkan, sebagai langkah antisipasi kedatang WNA India lainnya, Tjandra membandingkan dengan cara yang dilakukan Singapura dengan menutup sementara rute pernebangan. Sehingga, mereka bisa menelusuri secara efektif.

"Singapura misalnya, mereka menutup penerbangan dari sebagian negara Eropa pada pertengahan Desember 2020 karena informasi varian baru B.1.1.7, tapi lalu mereka juga menelusuri siapa saja yang sudah datang sejak pertengahan November 2020. Dengan cara ini maka Singapura waktu itu dapat menemukan varian baru B.1.1.7 di negaranya," tandas dia.