JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) terus berlanjut. Tapi, ada sejumlah kesulitan yang ditemui seperti keberadaan barang bukti di Singapura.
Adapun dugaan korupsi yang dikenal sebagai kasus mafia migas itu disampaikan ke publik saat Agus Rahardjo dkk menjabat sebagai Pimpinan KPK jilid IV. Komisi antirasuah saat itu menetapkan eks Direktur Utama Petral, Bambang Irianto sebagai tersangka.
"Terkait tersangka BI, bahwa betul perkaranya masih berjalan. Namun, dari hasil koordinasi dan masukan dari penyidik memang ada beberapa kendala," kata Juru Bicara KPK Tedda Mahardhika kepada wartawan dikutip Rabu, 5 Maret.
"Kendalanya adalah calon alat bukti yang perlu di-acquired atau didapatkan berada di Singapura," sambung dia.
Kendala kedua, Tessa bilang, berkaitan dengan kesehatan Bambang Irianto. Hanya saja, dia tak memerinci lebih lanjut kondisi tersangka tersebut.
Adapun komisi antirasuah pernah memanggil empat saksi dalam kasus ini pada Selasa, 6 Agustus 2024. Mereka yang dimintai keterangan adalah Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Frederick ST Siahaan; VP Power & NRE Direktorat Gas, Energi Baru dan Terbarukan Pertamina, Ginanjar Sofyan; Senior Analyst Downstream Pertamina, Imam Mul Akhyar; serta Account Receivables Manager PT Pertamina, Iswina Dwi Yunanto.
Penyidik ketika itu mendalami supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM. Tapi, tidak dirinci lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Bambang Irianto yang merupakan Managing Director PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2013 dan eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima uang senilai 2,9 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan Kernel Oil selama 2010-2013. Penerimaan dilakukannya melalui rekening penampung milik perusahaannya, SIAM Group Holding Ltd. yang berkedudukan di British Virgin Island.