Bagikan:

JAKARTA - Seorang wanita muda Amerika ditahan polisi setelah bayinya yang baru lahir dilempar keluar jendela hotel di Paris, Prancis

Bayi tersebut menjalani perawatan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak berwenang sedang menyelidiki kejahatan tersebut sebagai pembunuhan terhadap anak di bawah umur 15 tahun.

Wanita tersebut dibawa ke rumah sakit untuk perawatan setelah melahirkan, dengan "penolakan kehamilan" dianggap sebagai suatu kemungkinan, menurut kantor Kejaksaan dilansir Reuters, Selasa, 25 Februari.

Wanita yang ditahan itu berada di Paris sebagai bagian dari sekelompok pemuda yang melakukan perjalanan di Eropa.