Bagikan:

TANGERANG – Laki-laki di Desa Kohod dari kalangan tua dan muda memenuhi janji potong rambut hingga botak setelah Kades Kohod Arsin ditahan Bareskrim Polri, Senin malam, 24 Februari.

Tokoh masyarakat, Aman Rizal menjelaskan bila potong rambut massal dilakukan di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, sebagai rasa syukur karena Kades Kohod, Arsin hingga Sekertaris Desa (Sekdes) Ujang Karta resmi ditahan Bareskrim Polri.

“Kami melakukan plontosan (potong rambut) sebagai bentuk rasa syukur setelah (Kades) Arsin ditahan,” kata Aman saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Februari.

Warga Desa Kohod botak massal/ Foto: IST

Tidak hanya potong rambut, warga Desa Kohod juga menyalakan kembang api dan petasan sebagai perayaan atas penangkapan Arsin.

“Kita ada kembang api dan petasan juga. Sebagai bentuk kemenangan, dan yang telah dizholimi bertahun-tahun,” tutupnya.

Sebelumnya, Polri menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB)-sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. Penahanan dilakukan usai keempatnya diperiksa sebagai tersangka.

Tiga tersangka lain itu ialah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan keempat tersangka diperiksa dari pukul 12.30-20.30 WIB.

"Kami maraton lakukan riksa. Dalam proses riksa tetap kita berikan hak-hak mereka," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari.