RIAU - Status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung di Pekanbaru, Provinsi Riau, diperpanjang hingga akhir Maret 2025.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra mengatakan, perpanjangan ini mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang juga memperpanjang status darurat hidrometeorologi hingga 31 Maret 2025.
"Untuk status (bencana hidrometeorologi), kita ikuti provinsi," katanya di Pekanbaru, Kamis 20 Februari, disitat Antara.
Ia menyampaikan, sebelumnya Pemko Pekanbaru menetapkan status tersebut hingga 28 Februari 2025. Dengan perpanjangan status itu, BPBD Pekanbaru meningkatkan pengawasan di daerah rawan bencana.
"Daerah rawan bencana seperti di pinggiran sungai, itu kita jadikan atensi," ungkap Zarman.
BACA JUGA:
Sejauh ini, wilayah di Kota Pekanbaru masih aman dari bencana hidrometeorologi. Meski demikian pihaknya tetap siaga jika sewaktu-waktu terjadi bencana mengingat masih terjadinya cuaca ekstrem.
Pasalnya meskipun cuaca terasa panas, namun hujan masih tetap turun dari intensitas ringan hingga lebat. Begitu juga dengan prediksi cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru yang masih ada intensitas hujan.
"Namun, anggota tetap kita siaga jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Tapi sejauh ini Insyaallah masih aman, kondusif," tutur Zarman.
Sebelumnya status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi di Provinsi Riau juga diperpanjang hingga 31 Maret 2025. Surat Keputusan (SK) perpanjangan status Siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi itu diteken Pejabat Gubernur Riau Rahman Hadi pada 31 Januari 2025.