Alih-alih membayar dengan uang, pemilik bebek meminta seekor kambing sebagai kompensasi dari pria nahas tersebut. Namun, karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, pria ini akhirnya harus menjalani hukuman bui.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan percakapan seorang polisi dengan tahanan tersebut beredar luas.
“Kasus apa?” tanya polisi dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall mengenai alasan dirinya berada dalam penjara seperti dilansir pada Selasa, 18 Februari.
Pria itu pun menjelaskan bahwa dia ditahan karena tidak bisa membayar ganti rugi setelah menabrak sekumpulan bebek yang berada di jalan.
“Biasa nabrak bebek pak, orangnya minta ganti rugi. Cuma ya bagaimana saya enggak punya uang buat ganti rugi. Soalnya nabrak bebek dia (pelapor) minta gantinya kambing, ya saya enggak mau,” kata pria tersebut.
“(Nabrak) karena ngantuk doang. Kata orangnya (pelapor) kalau bebeknya enggak saya tabrak nanti netes, nelor lagi, netes lagi. Gara-gara saya tabrak jadi enggak bisa nelor lagi terus minta ganti kambing,” lanjutnya.
Mendengar penjelasan itu, polisi yang sedang bertugas pun tertawa dan meminta pria tersebut untuk memberikan pesan melalui kamera.
“Pesannya mah sekarang jadi orang yang tahu diri aja ya,” pungkasnya.
Setelah video ini diunggah, banyak netizen yang memberikan komentar beragam. Sebagian besar menyoroti tindakan pemilik bebek yang dianggap tidak wajar dalam meminta ganti rugi.
“Bukankah pemilik hewan ternak, yang membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan itu bisa dituntut juga bang? Karena memang kan membahayakan pengguna jalan, utamanya pengendara roda dua.. pernah dengar soalnya. Diluruskan kalau salah,” komentar netizen.
“Emang ada undang-undang kalau nabrak bebek bisa dijerat? atau hukum yg dibuat2 sama yang punya duit,” timpal netizen yang lain.
“Bebeknya gak di kandangin, Giliran ketabrak, yg nabraknya di kandangin. harusnya yg punya bebek yg dikandangin,” beber netizen.
Klarifikasi
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan video tersebut merupakan kontan yang sengaja dibuat personel Bidang TIK Polda Banten bernama Briptu Nurkholis.
"Sudah dilakukan pemeriksaan. Keterangan awal setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan video yang viral tersebut merupakan lelucon," kata Didik.
BACA JUGA:
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten dalam rangka pemeriksaan," ucapnya.
"Makanya kita minta semua anggota untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," imbuh Didik.