Bagikan:

JAKARTA – Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengungkapkan bahwa mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, diduga menerima uang terkait kasus yang melibatkan anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Bayu Hartanto.

“Ada dugaan (AKBP Gogo menerima uang),” ujar Radjo saat dikonfirmasi pada Minggu, 2 Februari.

Radjo menjelaskan bahwa dugaan penerimaan uang tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AKBP Gogo yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

“Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menempatkan empat anggota kepolisian dalam penempatan khusus (patsus) terkait dugaan pemerasan dalam kasus ini.

Keempat anggota tersebut adalah dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta dua anggota lainnya, yakni Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.