Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung santai menanggapi pelantikan kepala daerah yang batal dilaksanakan pada 6 Februari. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada pemerintah pusat.

"Mau dilantik kapan saja, monggo-monggo (silakan) saja," kata Pramono kepada wartawan di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari.

Pramono mengatakan ia ikut saja dengan keputusan pemerintah pusat. Karenanya Pramono tak mau banyak bicara soal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah.

"Yang namanya pemimpin daerah itu harus sami'na wa atho'na (dengar dan patuh) pada pemimpin pusat," ungkap mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) tersebut.

Adapun pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap putusan sela MK.

"Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," kata Tito dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 31 Januari.

Pembacaan putusan dismissal ini nantinya akan diselenggarakan MK pada 4-5 Februari. Ada 310 sengketa hasil Pilkada serentak 2024.