Bagikan:

YOGYAKARTA – Banyak di antara kita yang ingin tahu profil Mira Hayati. Perempuan ini sedang ramai diperbincangkan di lini masa media sosial setelah ditangkap polisi imbas kasus skincare yang mengandung merkuri, bahan pemutih pada kosmetik yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

Pada 2023, sosok Mira Hayati pernah membuat heboh publik setelah ia memamerkan emas seberat 1 kilogram yang ia beli di Arab Saudi. Saat itu, pemilik brand kosmetik MH Miracle Whitening Skin itu mengaku, emas itu merupakan oleh-oleh untuk keluarganya. Ia membeli emas di Tanah Suci karena memang mempunyai hobi mengoleksi emas.

Selain itu, Mira juga pernah viral di TikTok lantaran memperlihatkan teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) datang ke rumahnya untuk menghitung uang miliknya.

Dalam sebuah video yang beredar, tampak lima petugas bank di tengah uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000, bersama dua mesin penghitung uang.

Kini, Mira kembali menjadi pemberitaan usai menjadi tersangka terkait kasus peredaran produk kosmetik berbahaya di tanah kelahirannya.

Lantas, seperti apa sosok Mira Hayati? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Mira Hayati

Dihimpun dari berbagai sumber, profil Mira Hayati adalah mantan penyanyi dangdut asal Makassar. Perempuan yang saat ini berusia 29 tahun itu dikenal sebagai sosok yang gemar mengoleksi perhiasan emas. Karena hobinya itu, Mira dijuluki sebagai “Ratu Emas”.

Mira mampu membeli emas dalam jumlah banyak karena kesuksesannya dalam menggeluti bisnis skincare.

Ia merintis bisnis skincare sejak tahun 2020, kala itu Mira memulai usahanya dengan modal terbatas. Meski begitu, ia berhasil mengembangkan bisnisnya hingga memiliki pabrik kosmetik sendiri dengan nama PT Agus Mira Mandiri Utama. Di perusahaannya tersebut, Mira menjabat sebagai direktur.

Lewat perusahaan tersebut, Mira mengeluarkan brand kosmetik yang diberi nama MH Miracle Whitening Skin. Produk ini laris manis di pasaran dan mampu menghasilkan omset Rp3 miliar hingga Rp10 miliar per bulan.

Selain MH Miracle Whitening Skin, Mira juga memiliki produk lain yang tak kalah populer, yakni MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream.

Lebih lanjut, perusahaan kosmetik yang didirikan Mira diketahui memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia, termasuk master stockist yang mendominasi pasar di Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.

Tak hanya itu, Mira Hayati juga mempunyai 500 tim reseller dari Sumatera Selatan, Lampung, dan Medan. Mengklaim bahwa brand kosmetik miliknya berhasil menembus pasar internasional seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.

Setelah meraih kesuksesan di dunia bisnis kecantikan, Mira Hayati menghadapi akhir yang kurang menyenangkan.

Mira bersama suaminya, Fenny Frans Mustadir Dg Sila kini ditahan di Rutan Polda Sulsel lantaran terjerat kasus peredaran skincare bermerkuri di Makassar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2024.

Dalam kasus ini, ada dua merek skincare Mira Hayati yang disebut mengandung merkuri, yakni MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream.

Merkuri sendiri merupakan bahan pemutih pada kosmetik yang dapat memberikan efek buruk bagi kesehatan. Penggunaan kosmetik bermerkuri bisa memunculkan dampak negatif seperti perubahan warna pada kulit, ruam kemerahan, kulit mudah terkelupas, hingga mengakibatkan kanker kulit.

Atas kasus ini, Mira Hayati dan suaminya terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda mencapai Rp5 miliar lantaran melanggar Undang-Undang di bidang kesehatan.

Demikian informasi tentang profil Mira Hayati. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.