Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mencatat 948 ekor hewan ternak jenis sapi dan kambing di provinsi ini terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan 64 ekor diantaranya mati sejak Desember 2024.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti mengatakan,  kasus PMK tersebut tersebar di empat kabupaten di DIY.

"Kambing (terinfeksi PMK) hanya satu ekor di Kulon Progo. Mayoritas sapi," ujar Syam saat dihubungi di Yogyakarta, Antara, Selasa, 7 Januari. 

Dia menduga tingginya penyebaran kasus PMK berasal dari sapi-sapi luar DIY yang masuk tanpa pengawasan kesehatan secara ketat.

"Tertularnya dari sapi-sapi dari luar wilayah DIY yang masuk. Baru sebulanan ini," ucapnya.

Mengacu data sebaran yang dilaporkan dalam sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS), Gunungkidul menjadi kabupaten di DIY dengan jumlah kasus PMK tertinggi, yaitu 672 ekor hewan ternak terinfeksi dengan 27 diantaranya dipotong paksa dan 30 ekor mati akibat penyakit ini.

Berikutnya, Bantul tercatat 161 kasus dengan 25 ekor mati dan 2 ekor dipotong paksa, Sleman 103 kasus, dengan 8 ekor mati dan 4 sembuh, dan Kulon Progo ditemukan 11 kasus, dengan 1 hewan ternak mati.

"Kota Yogyakarta sendiri hingga saat ini belum melaporkan adanya kasus PMK," ujar dia.

Pemda DIY, kata Syam, telah mengambil berbagai langkah untuk mengendalikan penyebaran PMK, salah satunya dengan memperketat pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan wilayah serta di pasar-pasar hewan.

Menurut dia, hewan yang menunjukkan gejala PMK, seperti demam, sariawan, air liur berlebih, batuk, atau pilek bakal dilarang masuk ke pasar dan diminta kembali ke tempat asalnya.

"Kalau tanda-tandanya enggak sehat, diminta untuk pulang, tidak diperdagangkan," ujar dia.

Jika ditemukan hewan ternak, baik sapi maupun kambing dan domba mati di pasar, menurut Syam, lalu lintas ternak di pasar tersebut bakal ditutup sementara selama 14 hari untuk proses pembersihan dan desinfeksi.

Selain mengetatkan pengawasan, pihaknya juga terus menggencarkan vaksinasi pada ternak.

Hingga saat ini, sebanyak 1.246 ekor hewan ternak telah divaksinasi yang terdiri atas 375 ekor sapi di Gunungkidul, 274 ekor di Bantul, 328 ekor di Sleman, dan di Kulon Progo 161 ekor, termasuk kambing dan domba.

Dia menambahkan sebanyak 108 ekor sapi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian DIY juga telah mendapatkan vaksin.

Syam mengakui hingga kini masih banyak peternak yang enggan ternaknya divaksinasi karena khawatir dengan efek samping yang ditimbulkan.

Untuk itu, DPKP DIY bakal meningkatkan edukasi bagi peternak agar mau melakukan vaksinasi secara mandiri.

"Kami juga meningkatkan mitigasi risiko, kemudian meningkatkan stamina ternak dari pakannya, dari vitaminnya, kebersihan kandang. Ini kan musim hujan, banyak kandang yang tidak bersih," tutur Syam.

Dia mengimbau para peternak yang menemukan gejala PMK pada ternaknya segera melapor untuk mendapat penanganan cepat melalui call center Kementerian Pertanian di nomor 081111827889. "Kita berproses terus, bergerak terus agar PMK ini tidak meluas," tutup Syam Arjayanti.